Sabtu, 29 Januari 2011

Ikhlas: Mudah Diucapkan, Sulit Diamalkan

Ikhlas, satu kata yang mudah diucapkan tapi sulit untuk dilaksanakan.

Seorang ulama yang bernama Sufyan Ats Tsauri pernah berkata, “Sesuatu yang paling sulit bagiku untuk aku luruskan adalah niatku, karena begitu seringnya ia berubah-ubah.”

Niat adalah pengikat amal. Keikhlasan seseorang benar-benar menjadi teramat sangat penting dan akan membuat hidup ini menjadi lebih mudah, indah dan jauh lebih bermakna.

Amal kebaikan yang tidak terdapat keikhlasan di dalamnya hanya akan menghasilkan kesia-siaan belaka. Bahkan bukan hanya itu, ingatkah kita akan sebuah hadits Rasulullah yang menyatakan bahwa tiga orang yang akan masuk neraka terlebih dahulu adalah orang-orang yang beramal kebaikan namun bukan karena Allah?.

Ya, sebuah amal yang tidak dilakukan ikhlas karena Allah bukan hanya tidak dibalas apa-apa, bahkan Allah akan mengazab orang tersebut, karena sesungguhnya amalan yang dilakukan bukan karena Allah termasuk perbuatan kesyirikan yang tak terampuni dosanya kecuali jika ia bertaubat darinya, Allah berfirman yang artinya,

“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barang siapa yang mempersekutukan Allah, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.” (QS. An Nisa : 48)Makna Ikhlas

Secara bahasa, ikhlas bermakna bersih dari kotoran dan menjadikan sesuatu bersih tidak kotor. Maka orang yang ikhlas adalah orang yang menjadikan agamanya murni hanya untuk Allah saja dengan menyembah-Nya dan tidak menyekutukan dengan yang lain dan tidak riya dalam beramal.

Sedangkan secara istilah, ikhlas berarti niat mengharap ridha Allah saja dalam beramal tanpa menyekutukan-Nya dengan yang lain. Memurnikan niatnya dari kotoran yang merusak.
Ciri Orang Yang Ikhlas

Orang-orang yang ikhlas memiliki ciri yang bisa dilihat, diantaranya:

1. Senantiasa beramal dan bersungguh-sungguh dalam beramal, baik dalam keadaan sendiri atau bersama orang banyak, baik ada pujian ataupun celaan. Ali bin Abi Thalib r.a. berkata, “Orang yang riya memiliki beberapa ciri; malas jika sendirian dan rajin jika di hadapan banyak orang. Semakin bergairah dalam beramal jika dipuji dan semakin berkurang jika dicela.”

Perjalanan waktulah yang akan menentukan seorang itu ikhlas atau tidak dalam beramal. Dengan melalui berbagai macam ujian dan cobaan, baik yang suka maupun duka, seorang akan terlihat kualitas keikhlasannya dalam beribadah, berdakwah, dan berjihad.

Al-Qur’an telah menjelaskan sifat orang-orang beriman yang ikhlas dan sifat orang-orang munafik, membuka kedok dan kebusukan orang-orang munafik dengan berbagai macam cirinya. Di antaranya disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 44-45, “Orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, tidak akan meminta izin kepadamu untuk (tidak ikut) berjihad dengan harta dan diri mereka. Dan Allah mengetahui orang-orang yang bertakwa. Sesungguhnya yang akan meminta izin kepadamu, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan hati mereka ragu-ragu, karena itu mereka selalu bimbang dalam keragu-raguannya.”

2. Terjaga dari segala yang diharamkan Allah, baik dalam keadaan bersama manusia atau jauh dari mereka. Disebutkan dalam hadits, “Aku beritahukan bahwa ada suatu kaum dari umatku datang di hari kiamat dengan kebaikan seperti Gunung Tihamah yang putih, tetapi Allah menjadikannya seperti debu-debu yang beterbangan. Mereka adalah saudara-saudara kamu, dan kulitnya sama dengan kamu, melakukan ibadah malam seperti kamu. Tetapi mereka adalah kaum yang jika sendiri melanggar yang diharamkan Allah.” (HR Ibnu Majah)

Tujuan yang hendak dicapai orang yang ikhlas adalah ridha Allah, bukan ridha manusia. Sehingga, mereka senantiasa memperbaiki diri dan terus beramal, baik dalam kondisi sendiri atau ramai, dilihat orang atau tidak, mendapat pujian atau celaan. Karena mereka yakin Allah Maha melihat setiap amal baik dan buruk sekecil apapun.

3. Dalam dakwah, akan terlihat bahwa seorang dai yang ikhlas akan merasa senang jika kebaikan terealisasi di tangan saudaranya sesama dai, sebagaimana dia juga merasa senang jika terlaksana oleh tangannya.

Para dai yang ikhlas akan menyadari kelemahan dan kekurangannya. Oleh karena itu mereka senantiasa membangun amal jama’i dalam dakwahnya. Senantiasa menghidupkan syuro dan mengokohkan perangkat dan sistem dakwah. Berdakwah untuk kemuliaan Islam dan umat Islam, bukan untuk meraih popularitas dan membesarkan diri atau lembaganya semata.

IKHLAS, RAHASIA PARA KEKASIH ALLAH

Seorang sahabat dengan mimik serius mengajukan sebuah pertanyaan,“Ya kekasih Allah, bantulah aku mengetahui perihal kebodohanku ini. Kiranya engkau dapat menjelaskan kepadaku, apa yang dimaksud ikhlas itu?“

Nabi SAW, kekasih Allah yang paling mulia bersabda,“Berkaitan dengan ikhlas, aku bertanya kepada Jibril a.s.apakah ikhlas itu?Lalu Jibril berkata,“Aku bertanya kepada Tuhan yang Maha Suci tentang ikhlas, apakah ikhlas itu sebenarnya?“ Allah SWT yang Mahaluas Pengetahuannya menjawab,“Ikhlas adalah suatu rahasia dari rahasia-Ku yang Aku tempatkan di hati hamba-hamba-Ku yang Kucintai.“(H.R Al-Qazwini)

Dari hadits diatas nampaklah bahwa rahasia ikhlas itu diketahui oleh hamba-hamba Allah yang dicintai-Nya. Untuk mengetahui rahasia ikhlas kita tidak lain harus menggali hikmah dari kaum arif, salafus shaalih dan para ulama kekasih Allah.

Antara lain Imam Qusyaery dalam kitabnya Risalatul Qusyairiyaah menyebutkan bahwa ikhlas berarti bermaksud menjadikan Allah sebagi satu-satunya sesembahan. Keikhlasan berarti menyucikan amal-amal perbuatan dari campur tangan sesama makhluk. Dikatakan juga keikhlasan berarti melindungi diri sendiri dari urusan individu manusia.

Menjaga Amalan Agar Tetap Ikhlas

Seorang hamba akan terus berusaha untuk melawan iblis dan bala tentaranya hingga ia bertemu dengan Tuhannya kelak dalam keadaan iman dan mengikhlaskan seluruh amal perbuatannya. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk mengetahui hal-hal apa sajakah yang dapat membantu kita agar dapat mengikhlaskan seluruh amal perbuatan kita kepada Allah semata, dan di antara hal-hal tersebut adalah

1. Banyak Berdoa

Di antara yang dapat menolong seorang hamba untuk ikhlas adalah dengan banyak berdoa kepada Allah. Lihatlah Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, di antara doa yang sering beliau panjatkan adalah doa:


اَللّهُمَّ إِنِّي أَعُوْذُ بِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَ

“Ya Allah, aku memohon perlindungan kepada-Mu dari perbuatan menyekutukan-Mu sementara aku mengetahuinya, dan akupun memohon ampun terhadap perbuatan syirik yang tidak aku ketahui.” (Hadits Shahih riwayat Ahmad)

Nabi kita sering memanjatkan doa agar terhindar dari kesyirikan padahal beliau adalah orang yang paling jauh dari kesyirikan,

2. Menyembunyikan Amal Kebaikan

Hal lain yang dapat mendorong seseorang agar lebih ikhlas adalah dengan menyembunyikan amal kebaikannya. Yakni dia menyembunyikan amal-amal kebaikan yang disyariatkan dan lebih utama untuk disembunyikan (seperti shalat sunnah, puasa sunnah, dan lain-lain). Amal kebaikan yang dilakukan tanpa diketahui orang lain lebih diharapkan amal tersebut ikhlas, karena tidak ada yang mendorongnya untuk melakukan hal tersebut kecuali hanya karena Allah semata. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits,

“Tujuh golongan yang akan Allah naungi pada hari di mana tidak ada naungan selain dari naungan-Nya yaitu pemimpin yang adil, pemuda yang tumbuh di atas ketaatan kepada Allah, laki-laki yang hatinya senantiasa terikat dengan mesjid, dua orang yang mencintai karena Allah, bertemu dan berpisah karena-Nya, seorang lelaki yang diajak berzina oleh seorang wanita yang cantik dan memiliki kedudukan, namun ia berkata: sesungguhnya aku takut kepada Allah, seseorang yang bersedekah dan menyembunyikan sedekahnya tersebut hingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya dan seseorang yang mengingat Allah di waktu sendiri hingga meneteslah air matanya.” (HR Bukhari Muslim).

3. Memandang Rendah Amal Kebaikan

Memandang rendah amal kebaikan yang kita lakukan dapat mendorong kita agar amal perbuatan kita tersebut lebih ikhlas. Di antara bencana yang dialami seorang hamba adalah ketika ia merasa ridha dengan amal kebaikan yang dilakukan, di mana hal ini dapat menyeretnya ke dalam perbuatan ujub (berbangga diri) yang menyebabkan rusaknya keikhlasan. Semakin ujub seseorang terhadap amal kebaikan yang ia lakukan, maka akan semakin kecil dan rusak keikhlasan dari amal tersebut, bahkan pahala amal kebaikan tersebut dapat hilang sia-sia. Sa’id bin Jubair berkata, “Ada orang yang masuk surga karena perbuatan maksiat dan ada orang yang masuk neraka karena amal kebaikannya”. Ditanyakan kepadanya “Bagaimana hal itu bisa terjadi?”. Beliau menjawab, “seseorang melakukan perbuatan maksiat, ia pun senantiasa takut terhadap adzab Allah akibat perbuatan maksiat tersebut, maka ia pun bertemu Allah dan Allah pun mengampuni dosanya karena rasa takutnya itu, sedangkan ada seseorang yang dia beramal kebaikan, ia pun senantiasa bangga terhadap amalnya tersebut, maka ia pun bertemu Allah dalam keadaan demikian, maka Allah pun memasukkannya ke dalam neraka.”

4. Takut Akan Tidak Diterimanya Amal

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ يُؤْتُونَ مَا آتَوْا وَقُلُوبُهُمْ وَجِلَةٌ أَنَّهُمْ إِلَى رَبِّهِمْ رَاجِعُونَ

“Dan orang-orang yang memberikan apa yang telah mereka berikan, dengan hati yang takut, (karena mereka tahu bahwa) Sesungguhnya mereka akan kembali kepada Tuhan mereka.” (QS. Al Mu’minun: 60)

Pada ayat ini Allah menjelaskan bahwa di antara sifat-sifat orang mukmin adalah mereka yang memberikan suatu pemberian, namun mereka takut akan tidak diterimanya amal perbuatan mereka tersebut ( Tafsir Ibnu Katsir ).
Tidak Terpengaruh Oleh Perkataan Manusia

Pujian dan perkataan orang lain terhadap seseorang merupakan suatu hal yang pada umumnya disenangi oleh manusia. Bahkan Rasulullah pernah menyatakan ketika ditanya tentang seseorang yang beramal kebaikan kemudian ia dipuji oleh manusia karenanya, beliau menjawab, “Itu adalah kabar gembira yang disegerakan bagi seorang mukmin.” (HR. Muslim)

Begitu pula sebaliknya, celaan dari orang lain merupakan suatu hal yang pada umumnya tidak disukai manusia. Namun saudaraku, janganlah engkau jadikan pujian atau celaan orang lain sebagai sebab engkau beramal saleh, karena hal tersebut bukanlah termasuk perbuatan ikhlas. Seorang mukmin yang ikhlas adalah seorang yang tidak terpengaruh oleh pujian maupun celaan manusia ketika ia beramal saleh. Ketika ia mengetahui bahwa dirinya dipuji karena beramal sholeh, maka tidaklah pujian tersebut kecuali hanya akan membuat ia semakin tawadhu (rendah diri) kepada Allah. Ia pun menyadari bahwa pujian tersebut merupakan fitnah (ujian) baginya, sehingga ia pun berdoa kepada Allah untuk menyelamatkannya dari fitnah tersebut. Ketahuilah wahai saudaraku, tidak ada pujian yang dapat bermanfaat bagimu maupun celaan yang dapat membahayakanmu kecuali apabila kesemuanya itu berasal dari Allah. Manakah yang akan kita pilih wahai saudaraku, dipuji manusia namun Allah mencela kita ataukah dicela manusia namun Allah memuji kita ?

5. Menyadari Bahwa Manusia Bukanlah Pemilik Surga dan Neraka

Sesungguhnya apabila seorang hamba menyadari bahwa orang-orang yang dia jadikan sebagai tujuan amalnya itu (baik karena ingin pujian maupun kedudukan yang tinggi di antara mereka), akan sama-sama dihisab oleh Allah, sama-sama akan berdiri di padang mahsyar dalam keadaan takut dan telanjang, sama-sama akan menunggu keputusan untuk dimasukkan ke dalam surga atau neraka, maka ia pasti tidak akan meniatkan amal perbuatan itu untuk mereka. Karena tidak satu pun dari mereka yang dapat menolong dia untuk masuk surga ataupun menyelamatkan dia dari neraka. Bahkan saudaraku, seandainya seluruh manusia mulai dari Nabi Adam sampai manusia terakhir berdiri di belakangmu, maka mereka tidak akan mampu untuk mendorongmu masuk ke dalam surga meskipun hanya satu langkah. Maka saudaraku, mengapa kita bersusah-payah dan bercapek-capek melakukan amalan hanya untuk mereka?

Keikhlasan seorang abrar adalah apabila amal perbuatannya telah bersih dari riya‘ baik yang jelas maupun tersamar. Sedangkan tujuan amal perbuatannya selalu hanya pahala yang dijanjikan Allah SWT. Adapun keikhlasan seorang hamba yang muqarrabin adalah ia merasa bahwa semua amal kebaikannya semata-mata karunia Allah kepadanya, sebab Allah yang memberi hidayah dan taufik.

Dengan kata lain, amalan seorang hamba yang abrar dinamakan amalan lillah, yaitu beramal karena Allah. Sedangkan amalan seorang hamba yang muqarrabin dinamakan amalan billah, yaitu beramal dengan bantuan karunia Allah. Amal lillah menghasilkan sekedar memperhatikan hukun dzahir, sedang amal billah menembus ke dalam perasaan kalbu.

Pantaslah seorang ulama ahli hikmah menasihatkan,“Perbaikilah amal perbuatanmu dengan ikhlas, dan perbaikilah keikhlasanmu itu dengan perasaan bahwa tidak ada kekuatan sendiri, bahwa semua kejadian itu hanya semata-mata karena bantuan pertolongan Allah saja.“

Tentulah yang memiliki kekuatan dashyat adalah keikhlasan seorang hamba yang muqarrabin yang senantiasa mendekatkan dirinya kepada Allah Azza wa Jalla. Buruknya Riya

Makna riya adalah seorang muslim memperlihatkan amalnya pada manusia dengan harapan mendapat posisi, kedudukan, pujian, dan segala bentuk keduniaan lainnya. Riya merupakan sifat atau ciri khas orang-orang munafik. Disebutkan dalam surat An-Nisaa ayat 142, “Sesungguhnya orang-orang munafik itu menipu Allah, dan Allah akan membalas tipuan mereka. Dan apabila mereka berdiri untuk shalat mereka berdiri dengan malas. Mereka bermaksud riya (dengan shalat itu) di hadapan manusia. Dan tidaklah mereka menyebut Allah kecuali sedikit sekali.”

Riya juga merupakan salah satu cabang dari kemusyrikan. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya yang paling aku takuti pada kalian adalah syirik kecil.” Sahabat bertanya, “Apa itu syirik kecil, wahai Rasulullah?” Rasulullah saw. menjawab, “Riya. Allah berkata di hari kiamat ketika membalas amal-amal hamba-Nya, ‘Pergilah pada yang kamu berbuat riya di dunia dan perhatikanlah, apakah kamu mendapatkan balasannya?’” (HR Ahmad).

Dan orang yang berbuat riya pasti mendapat hukuman dari Allah swt. Orang-orang yang telah melakukan amal-amal terbaik, apakah itu mujahid, ustadz, dan orang yang senantiasa berinfak, semuanya diseret ke neraka karena amal mereka tidak ikhlas kepada Allah. Kata Rasulullah saw., “Siapa yang menuntut ilmu, dan tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan perhiasan dunia, maka ia tidak akan mendapatkan wangi-wangi surga di hari akhir.” (HR Abu Dawud)

Baca selengkapnya......

Jumat, 28 Januari 2011

Indahnya kesabaran

Kesenangan, kebahagiaan, kegembiraan, kesedihan, kekecewaan dan kedukacitaan adalah sesuatu yang biasa dialami manusia. Apabila memperolehi sesuatu yang menggembirakan daripada keenakan duniawi maka manusia akan berasa senang dan gembira. Sebaliknya ketika tidak mendapatkan apa yang diingini maka manusia merasa sedih dan kecewa bahkan kadang-kala sehingga ke tahap berputus asa.

Akan tetapi, sebenarnya bagi seorang mukmin, semua perkara yang berlaku adalah baik. Hal ini diterangkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sungguh menakjubkan perkaranya orang mukmin. Sesungguhnya semua perkaranya adalah baik dan tidaklah hal ini dimiliki oleh seorangpun kecuali oleh orang mukmin. Jika dia diberi kenikmatan/kesenangan, dia bersyukur maka jadilah ini sebagai kebaikan baginya. Sebaliknya jika dia ditimpa musibah (sesuatu yang tidak menyenangkan), dia bersabar, maka ini juga menjadi kebaikan baginya.” (HR. Muslim no.2999 dari Shuhaib radhiyallahu ‘anhu)Kriteria Menjadi Orang Yang Mulia

Sesungguhnya kesenangan duniawi seperti harta dan status sosial bukanlah ukuran bagi kemuliaan seseorang. Ini kerana Allah Ta’ala memberikan dunia kepada orang yang dicintai dan orang yang tidak dicintai-Nya. Akan tetapi Allah akan memberikan agama ini hanya kepada orang yang dicintai-Nya. Sehingga ukuran akan kemuliaan seseorang adalah darjat ketakwaannya. Semakin bertakwa dia, maka dia semakin mulia di sisi Allah.

Allah s.w.t. berfirman:

“Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari lelaki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbagai bangsa dan bersuku puak, supaya kamu berkenal-kenalan (dan beramah mesra antara satu Dengan Yang lain). Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah orang Yang lebih taqwanya di antara kamu, (bukan Yang lebih keturunan atau bangsanya). Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui, lagi Maha mendalam pengetahuannya (akan keadaan dan amalan kamu).” (al-Hujurat: 13)

Jangan Sedih Ketika Tidak Dapat Dunia

Wahai saudaraku, ingatlah bahawa seluruh manusia telah Allah tentukan rezekinya, jodohnya, ajalnya, amalannya, kebahagiaan atau pun kesengsaraan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Sesungguhnya salah seorang daripada kalian dikumpulkan penciptaannya di dalam perut ibunya selama 40 hari, kemudian menjadi segumpal darah dalam waktu yang sama lalu menjadi segumpal daging dalam waktu yang sama pula. Kemudian diutus seorang malaikat kepadanya lalu ditiupkan ruh kepadanya dan diperintahkan dengan empat kalimat / perkara: ditentukan rezekinya, ajalnya, amalannya, sengsara atau bahagianya.” (HR. Al-Bukhari no.3208 dan Muslim no.2643 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

Tidaklah sesuatu menimpa pada kita kecuali telah Allah taqdirkan. Allah Ta’ala berfirman:

“Tidak ada sesuatu kesusahan (atau bala bencana) yang ditimpakan di bumi, dan tidak juga yang menimpa diri kamu, melainkan telah sedia ada di Dalam Kitab (pengetahuan kami) sebelum Kami menjadikannya; Sesungguhnya mengadakan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah. (Kamu diberitahu tentang itu) supaya kamu tidak bersedih hati akan apa yang telah luput daripada kamu, dan tidak pula bergembira (secara sombong dan bangga) dengan apa yang diberikan kepada kamu. dan (ingatlah), Allah tidak suka kepada tiap-tiap orang yang sombong takbur, lagi membanggakan diri. Orang-orang yang bakhil dan menyuruh manusia supaya berlaku bakhil, (akan mendapat balasan yang menghina); dan sesiapa yang berpaling (dari mematuhi hukum Allah maka padahnya tertimpa atas dirinya sendiri), kerana Sesungguhnya Allah, Dia lah Yang Maha Kaya, lagi Maha Terpuji.” (al-Hadid: 22-24)

Jika kita merasa betapa sulitnya mencari dalam menjalani hidup ini, maka ingatlah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tiada suatu amalan pun yang mendekatkan ke syurga kecuali Aku telah perintahkan kalian dengannya dan tiada suatu amalan pun yang mendekatkan ke neraka kecuali Aku telah larang kalian darinya. Tidak akan lambat seorang pun dari kalian dari rezekinya. Sesungguhnya Jibril telah menyampaikan pada hatiku bahwa salah seorang dari kalian tidak akan keluar dari dunia (meninggal dunia) sampai disempurnakan rezekinya. Maka bertakwalah kepada Allah wahai manusia dan perelokkanlah dalam mencari rezeki. Maka apabila salah seorang di antara kalian merasa bahwa rezekinya lambat maka janganlah mencarinya dengan bermaksiat kepada Allah kerana sesungguhnya kurniaan Allah tidak akan didapat dengan melakukan maksiat.” (Shahih, HR. Al-Hakim no.2136 dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

Maka berusahalah beribadah dengan yang telah ditunjukkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan jangan membuat perkara baru dalam agama (baca:bid’ah).

Dan berusahalah mencari rezeki dengan cara yang halal serta hindarilah sejauh-jauhnya hal-hal yang diharamkan.

Hendaklah Menjadi Orang Yang Memberi Pertolongan

Hendaklah bagi orang yang mempunyai kelebihan harta ataupun yang mempunyai kedudukan agar membantu saudaranya yang kurang mampu dan yang mengalami kesulitan. Allah berfirman:

“….Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Dan bertakwalah kalian kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (Al-Maa`idah: 2)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Barangsiapa menghilangkan satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia dari seorang mukmin, maka Allah akan hilangkan darinya satu kesusahan dari kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barangsiapa yang memudahkan orang yang mengalami kesulitan maka Allah akan mudahkan baginya di dunia dan di akhirat. Dan barangsiapa yang menutupi aib seorang muslim, maka Allah akan tutupi aibnya di dunia dan akhirat. Dan Allah akan senantiasa menolong hamba selama hamba tersebut mahu menolong saudaranya.” (HR. Muslim no.2699 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

Berdo’alah Ketika Bersedih

Jika kita merasa sedih kerana sesuatu menimpa kita seperti kehilangan harta, kesulitan mencari pekerjaan, kematian salah seorang keluarga kita, tidak mendapatkan sesuatu yang kita idam-idamkan, jodoh tidak kunjung datang ataupun yang lainnya, maka ucapkanlah do’a berikut yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tidaklah seseorang ditimpa suatu kegundahan maupun kesedihan lalu dia berdo’a: “Ya Allah, sesungguhnya saya adalah hamba-Mu, putera hamba lelaki-lelaki dan perempuan-perempuan Mu, , ubun-ubunku ada di Tangan-Mu, telah berlalu padaku hukum-Mu, adil pada ketentuan-Mu. Aku meminta kepada-Mu dengan seluruh Nama yang Engkau miliki, yang Engkau menamakannya untuk Diri-Mu atau yang Engkau ajarkan kepada seseorang dari makhluk-Mu atau yang Engkau turunkan dalam kitab-Mu atau yang Engkau simpan dalam ilmu ghaib yang ada di sisi-Mu. Jadikanlah Al-Qur`an sebagai musim bunga (penyejuk) hatiku dan cahaya dadaku, pengusir kesedihanku serta penghilang kegundahanku.” melainkan akan Allah hilangkan kegundahan dan kesedihannya dan akan diganti dengan diberikan jalan keluar dan kegembiraan.” Tiba-tiba ada yang bertanya: “Ya Rasulullah, tidakkah kami ajarkan do’a ini (kepada orang lain)? Maka Rasulullah menjawab: “Bahkan selayaknya bagi siapa saja yang mendengarnya agar mengajarkannya (kepada yang lain).” (HR. Ahmad no.3712 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy, Sheikh Syuâ’aib al-Arnaouth menyatakan Isnadnya Dhaif)

Juga do’a berikut ini:

“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari gundah gulana, sedih, lemah, malas, kikir, penakut, belenggu hutang dan dari tekanan/penindasan orang lain.” (HR. Al-Bukhariy 7/158 dari Anas radhiyallahu ‘anhu)

Ilmu adalah Pengganti Segala Kelazatan

Di antara hal yang mampu menghiburkan seseorang ketika mengalami kesepian atau ketika sedang dilanda kesedihan adalah menuntut ilmu dan sentiasa bersama ilmu.

Berkata Al-Imam Al-Mawardiy: “Ilmu adalah pengganti dari segala kelazatan dan mencukupi dari segala kesenangan. Barangsiapa yang menyendiri dengan ilmu maka kesendiriannya itu tidak menjadikan dia sepi. Dan barangsiapa yang menghibur diri dengan kitab-kitab maka dia akan mendapat kesenangan. Maka tidak ada teman berbual sebaik ilmu dan tidak ada sifat yang akan menolong pemiliknya seperti sifat al-hilm (sabar dan tidak terburu-buru).” (Adabud Dunya wad Diin hal.92, dari Aadaabu Thaalibil ‘Ilmi hal.71)

Duhai kiranya kita dapat mengambil manfaat dari ilmu yang kita miliki sehingga kita tidak akan merasa kesepian walaupun kita sendirian di malam yang sunyi tetapi ilmu itulah yang setia menemani.

Contoh Orang-orang yang Sabar

Cubaan yang menimpa kita kadang-kadang menjadikan kita bersedih tetapi hendaklah kesedihan itu dihadapi dengan kesabaran dan menyerahkan semua permasalahan kepada Allah, supaya Dia menghilangkan kesedihan tersebut dan menggantikannya dengan kegembiraan.

Allah berfirman mengisahkan tentang Nabi Ya’qub:

“Dan Ya`qub berpaling dari mereka (anak-anaknya) seraya berkata: “Aduhai duka citaku terhadap Yusuf”, dan kedua matanya menjadi putih karena kesedihan dan dia adalah seorang yang menahan amarahnya (terhadap anak-anaknya). Mereka berkata: “Demi Allah, sentiasa kamu mengingati Yusuf, sehingga kamu mengidapkan penyakit yang berat atau termasuk orang-orang yang binasa.” Ya`qub menjawab: “Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku, dan aku mengetahui dari Allah apa yang kalian tiada mengetahuinya.” (Yuusuf: 84-86)

Allah juga berfirman mengisahkan tentang Maryam:

“Maka Maryam hamillah mengandungnya, lalu menyisihkan diri dengan kandungannya itu ke tempat yang jauh. Maka rasa sakit untuk melahirkan anak memaksa dia (bersandar) pada pangkal pohon kurma, ia berkata: “Aduhai, alangkah baiknya aku mati sebelum ini, dan aku menjadi sesuatu yang tidak bererti, lagi dilupakan.” Maka Jibril menyerunya dari tempat yang rendah: “Janganlah kamu bersedih hati, sesungguhnya Tuhanmu telah menjadikan anak sungai di bawahmu. Dan goyanglah pangkal pohon kurma itu ke arahmu, nescaya pohon itu akan menggugurkan buah kurma yang masak kepadamu.” (Maryam:22-25)

Semoga Allah Ta’ala menjadikan kita sebagai orang-orang yang sabar dan istiqamah dalam menjalankan syari’at-Nya, amin.

Baca selengkapnya......

Kamis, 20 Januari 2011

Cara tidur Rasulullah

Tidur bagi muslimah merupakan saat yang sangat penting. Karena dalam tidurnya ia mengumpulkan tenaga untuk beribadah kepada Allah. Selain itu, ketika tidur hati seorang muslimah di antara jemari Allah. Seorang muslimah cantik karena agamanya. Jadi tidurnya pun harus cantik. Hendaknya seorang muslimah menjaga adab-adab dalam tidur dengan adab yang diajarkan dalam agama Islam. Bagaimana adab-adabnya?

Tidak tidur terlalu malam setelah sholat isya kecuali dalam keadaan darurat seperti untuk mengulang (muroja’ah) ilmu atau adanya tamu atau menemani keluarga, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Abu Barzah radhiyallahu ‘anhu:

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘allaihi wasallam membenci tidur malam sebelum (sholat Isya) dan berbincang-bincang (yang tidak bermanfaat) setelahnya.” [Hadist Riwayat Al-Bukhari No. 568 dan Muslim No. 647 (235)]
Hendaknya tidur dalam keadaan sudah berwudhu, sebagaimana hadits: “Apabila engkau hendak mendatangi pembaringan (tidur), maka hendaklah berwudhu terlebih dahulu sebagaimana wudhumu untuk melakukan sholat.” (HR. Al-Bukhari No. 247 dan Muslim No. 2710)

Hendaknya mendahulukan posisi tidur di atas sisi sebelah kanan (rusuk kanan sebagai tumpuan) dan berbantal dengan tangan kanan, tidak mengapa apabila setelahnya berubah posisinya di atas sisi kiri (rusuk kiri sebagai tumpuan). Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah: “Berbaringlah di atas rusuk sebelah kananmu.” (HR. Al-Bukhari no. 247 dan Muslim no. 2710)

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam apabila tidur meletakkan tangan kanannya di bawah pipi kanannya.” (HR. Abu Dawud no. 5045, At Tirmidzi No. 3395, Ibnu Majah No. 3877 dan Ibnu Hibban No. 2350)

Tidak dibenarkan telungkup dengan posisi perut sebagai tumpuannya baik ketika tidur malam atau pun tidur siang. “Sesungguhnya (posisi tidur tengkurap) itu adalah posisi tidur yang dimurkai Allah Azza Wa Jalla.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang shohih)

Membaca ayat-ayat Al-Qur’an, antara lain:

a) Membaca ayat kursi.

b) Membaca dua ayat terakhir dari surat Al-Baqoroh.

c) Mengatupkan dua telapak tangan lalu ditiup dan dibacakan surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas kemudian dengan dua telapak tangan mengusap dua bagian tubuh yang dapat dijangkau dengannya dimulai dari kepala, wajah, dan tubuh bagian depan, hal ini diulangi sebanyak 3 kali (HR. Al-Bukhari dalam Fathul Bari XI/277 No. 4439, 5016 (cet. Daar Abi Hayan) Muslim No. 2192, Abu Dawud No. 3902, At-Tirmidzi)

Hendaknya mengakhiri berbagai doa tidur dengan doa berikut:

باسمك ربيوضعت جنبي وبك أرفعه إن أ مسكت نفسي فا ر حمها و إ ن أ ر سلتها فاحفظها بما تحفظ به عبادك الصا لحين

“Bismikarabbii wa dho’tu jambii wa bika arfa’uhu in amsakta nafsii farhamhaa wa in arsaltahaa fahfazhhaa bimaa tahfazha bihi ‘ibaadakasshaalihiin.”

“Dengan Nama-Mu, ya Rabb-ku, aku meletakkan lambungku. Dan dengan Nama-Mu pula aku bangun daripadanya. Apabila Engkau menahan rohku (mati), maka berilah rahmat padanya. Tapi apabila Engkau melepaskannya, maka peliharalah, sebagaimana Engkau memelihara hamba-hamba-Mu yang shalih.” (HR. Al-Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, Abu Dawud No. 5050 dan At-Tirmidzi No. 3401)

Disunnahkan apabila hendak membalikkan tubuh (dari satu sisi ke sisi yang lain) ketika tidur malam untuk mengucapkan doa:

لا إ له إ لاالله الواحدالقهاررب السماوات واﻷرض ومابينهماالعز يزالغفار

“laa ilaha illallahu waahidulqahhaaru rabbussamaawaati wal ardhi wa maa baynahumaa ‘aziizulghaffaru.”

“Tidak ada Illah yang berhak diibadahi kecuali Alloh yang Maha Esa, Maha Perkasa, Rabb yang menguasai langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya, Yang Maha Mulia lagi Maha Pengampun.” (HR. Al-Hakim I/540 disepakati dan dishohihkan oleh Imam adz-Dzahabi)

Apabila merasa gelisah, risau, merasa takut ketika tidur malam atau merasa kesepian maka dianjurkan sekali baginya untuk berdoa sebagai berikut:

أعوذ بكلمات الله التامات من غضبه و شرعباده ومن همزات الشيا طين وأن يحضرون

“A’udzu bikalimaatillahi attammati min ghadhabihi wa ‘iqaabihi wa syarri ‘ibaadihi wa min hamazaatisysyayaathiin wa ayyahdhuruun.”

“Aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang sempurna dari murka-Nya, siksa-Nya, dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dari godaan para syaitan dan dari kedatangan mereka kepadaku.” (HR. Abu Dawud No. 3893, At-Tirmidzi No. 3528 dan lainnya)

Memakai celak mata ketika hendak tidur, berdasarkan hadits Ibnu Umar: “Bahwasanya Rasululloh shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa memakai celak dengan batu celak setiap malam sebelum beliau hendak tidur malam, beliau sholallahu ‘alaihi wassalam memakai celak pada kedua matanya sebanyak 3 kali goresan.” (HR. Ibnu Majah No. 3497)

Hendaknya mengibaskan tempat tidur (membersihkan tempat tidur dari kotoran) ketika hendak tidur. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Jika salah seorang di antara kalian akan tidur, hendaklah mengambil potongan kain dan mengibaskan tempat tidurnya dengan kain tersebut sambil mengucapkan ‘bismillah’, karena ia tidak tahu apa yang terjadi sepeninggalnya tadi.” (HR. Al Bukhari No. 6320, Muslim No. 2714, At-Tirmidzi No. 3401 dan Abu Dawud No. 5050)

Jika sudah bangun tidur hendaknya membaca do’a sebelum berdiri dari tempat pembaringan, yaitu:

الحمد لله الذي أحيانابعدماأماتناوإليه النشور

“Alhamdulillahilladzii ahyaanaa ba’damaa amaatanaa wa ilayhinnusyuur.”

“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah ditidurkan-Nya dan kepada-Nya kami dibangkitkan.” (HR. Al-Bukhari No. 6312 dan Muslim No. 2711)

Hendaknya menyucikan hati dari setiap dengki yang (mungkin timbul) pada saudaranya sesama muslim dan membersihkan dada dari kemarahannya kepada manusia lainnya.

Hendaknya senantiasa menghisab (mengevaluasi) diri dan melihat (merenungkan) kembali amalan-amalan dan perkataan-perkataan yang pernah diucapkan.

Hendaknya segera bertaubat dari seluruh dosa yang dilakukan dan memohon ampun kepada Alloh dari setiap dosa yang dilakukan pada hari itu.

Setelah bangun tidur, disunnahkan mengusap bekas tidur yang ada di wajah maupun tangan.

“Maka bangunlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari tidurnya kemudian duduk sambil mengusap wajah dengan tangannya.” [HR. Muslim No. 763 (182)]

Bersiwak.

“Apabila Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bangun malam membersihkan mulutnya dengan bersiwak.” (HR. Al Bukhari No. 245 dan Muslim No. 255)

Beristinsyaq dan beristintsaar (menghirup kemudian mengeluarkan atau menyemburkan air dari hidung). “Apabila salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka beristintsaarlah tiga kali karena sesunggguhnya syaitan bermalam di rongga hidungnya.” (HR. Bukhari No. 3295 dan Muslim No. 238)

Mencuci kedua tangan tiga kali, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: “Apabila salah seorang di antara kamu bangun tidur, janganlah ia memasukkan tangannya ke dalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali.” (HR. Al-Bukhari No. 162 dan Muslim No.278)

Anak laki-laki dan perempuan hendaknya dipisahkan tempat tidurnya setelah berumur 6 tahun. (HR. Abu Daud, At-Tirmidzi)

Tidak diperbolehkan tidur hanya dengan memakai selimut, tanpa memakai busana apa-apa. (HR. Muslim)

Jika bermimpi buruk, jangan sekali-kali menceritakannya pada siapapun kemudian meludah ke kiri tiga kali (diriwayatkan Muslim IV/1772), dan memohon perlindungan kepada Alloh dari godaan syaitan yang terkutuk dan dari keburukan mimpi yang dilihat. (Itu dilakukan sebanyak tiga kali) (diriwayatkan Muslim IV/1772-1773). Hendaknya berpindah posisi tidurnya dari sisi sebelumnya. (diriwayatkan Muslim IV/1773). Atau bangun dan shalat bila mau. (diriwayatkan Muslim IV/1773).

Tidak diperbolehkan bagi laki-laki tidur berdua (begitu juga wanita) dalam satu selimut. (HR. Muslim)

Baca selengkapnya......

Kamis, 13 Januari 2011

HALAL DAN HARAM MENURUT ISLAM

Allah SWT berfirman didalam Al-Qur’an, Surat Al-Baqarah Ayat 188:

Dan janganlah sebagian dari kamu memakan harta sebagian yang yang lain secara batil, dan jangan pula membawa urusan harta itu kepada hakim supaya kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, sedangkan kamu mengetahui.
Keadaan pada waktu turunnya ayat ini disebutkan dalam Ruhul-Maa’ani.
Dua orang sahabat Nabi Muhammad SAW telah berselisih soal sebidang lahan dan membawa persoalan itu kepada beliau. Si penuntut tidak memiliki seorang saksipun untuk mendukung tuntutannya. Rasulullah SAW bertanya kepada pihak tertuntut, “Sanggupkah kamu bersumpah demi Allah bahwa lahan itu milikmu?” Ia setuju. Rasulullah SAW, selanjutnya membaca sebuah ayat dari Al-Qur’an untuk peringatan sebelum bersumpah. Yang beliau baca adalah Ayat 77 dari Surat Ali Imran:
Sesungguhnya, barangsiapa menukar janjinya kepada Allah dengan sumpah-sumpah mereka demi mengambil sedikit keuntungan, maka ia tidak akan mendapatkan bagian (pahala)-nya di akhirat, dan Allah tidak akan berbicara dengan mereka ataupun melihat kearah mereka di Hari Pembalasan, dan tidak pula mereka akan disucikan-Nya. Bagi mereka adalah siksaan yang pedih.

Pemilik lahan yang sekarang menyimak ayat tersebut dan menolak untuk mengangkat sumpah. Ia sangat takut jangan-jangan terdapat kekaburan ataupun kerancuan dalam hal kepemilikan lahan yang diperselisihkan itu dan ia tidak mau menjadi pecundang di Hari Pembalasan kelak. Selanjutnya Nabi SAW menyerahkan lahan itu kepada si penuntut. Perlu diingat bahwa ayat ini telah diturunkan untuk mencegah penguasaan atas kepemilikan orang lain secara curang/ilegal. Serupa juga dengan hal diatas yaitu ; memalsukan bukti kepemilikan / legalitas sertifikat, bersumpah palsu dan memberi kesaksian yang tidak benar, semuanya itu Haram hukumnya. Pada ayat yang terdahulu, ada hal yang sangat menarik, yakni penggunaan kata ‘Bainakum’ (=diantara kamu sekalian). Allah SWT mengajarkan kepada kita bahwa jika kita menyerobot hak-milik/harta orang lain, maka perbuatan inipun sebaliknya akan juga mendorong orang lain untuk berani menyerobot hak-milik/harta kita. Sebagai contoh, jika seseorang mencampurkan air kedalam susu, yang lain pun menjual bahan makanan yang tidak lagi murni, yang lainnya lagi menjual kurma campuran. Begitulah, masing-masing diantara mereka saling memakan harta yang lain secara batil. Jadi, sebenarnya sama halnya semakin bertambah-tambah sajalah seseorang memakan hartanya sendiri secara batil dan tak satupun yang menjadi pemenang dalam perbuatan saling mencurangi ini. Pelajaran kedua adalah, bahwa hal demikian menyakiti orang yang dirugikan hartanya, sebagaimana sakitnya jika anda yang dirugikan. Maka, perlakukanlah harta orang lain sebagaimana kamu menjaga hartamu sendiri.

Umi Salamah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Aku adalah manusia biasa sebagaimana kalian. Kalian mengadukan perselisihan diantara kalian kepadaku. Boleh jadi salah seorang diantaramu menyajikan pembelaan/alasan yang lebih kuat dan mengesankan sehingga aku terarahkan untuk memutuskan sesuai keinginannya. Tetapi janganlah kalian lupa bahwa yang mengetahui yang sebenarnya hanyalah Allah SWT. Jika bukan hakmu janganlah engkau ambil. Karena bisa saja yang aku serahkan kepadamu kelak menjadi sepetak tempat di Neraka.” (Bukhari dan Muslim)
Kesimpulannya, tak satupun pengadilan, walaupun itu pengadilannya Rasulullah SAW, yang dapat mengubah yang halal menjadi haram, yang haq menjadi bathil, ataupun sebaliknya.
Banyak ayat-ayat AL-Qur’an yang membahas hal serupa. Antara lain dalam Surat Al-Baqarah Ayat 168, Allah SWT berfirman:

Wahai manusia, makanlah yang halal dan baik (thayiban) dari apa-apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syeitan. Sungguh, syeitan itu musuh yang nyata bagimu.

Allah SWT pun berfirman untuk hal serupa, didalam Surat An-Nahl Ayat 114:

Maka, makanlah dari rizki yang diberikan Allah kepadamu yang halal lagi baik, dan bersyukurlah atas nikmat Allah jika benar ibadah(pengabdian)-mu hanya kepada-Nya semata.

Kedua ayat diatas sama-sama menggunakan istilah ‘halaalan thayiban’ (halal lagi baik). Halal artinya, apa-apa yang diperbolehkan (tanpa ada ikatan ataupun larangan). Thayib berarti, lebih dari sekedar diperbolehkan, kitapun menyukainya ataupun berselera untuk memakannya.

Sampai disini kita dapat menyimpulkan bahwa kebajikan tidak bisa menjelma kecuali kita mengkonsumsi yang baik-baik. Nabi Muhammad SAW menerangkan ayat ini dengan menekankan bahwa perintah ini tidak hanya untuk para nabi, tetapi juga untuk para pengikutnya. Rasulullah SAW bersabda bahwasanya tidaklah diterima ibadahnya seseorang yang memakan barang yang haram. Beliaupun menambahkan: ”Banyak orang berusaha sekuat tenaga untuk beribadah kepada Allah lalu mengangkat kedua tangannya seraya memohon, “Ya Allah! Ya Allah! kumohon pada-Mu, terimalah ibadahku.” Tetapi jika makanannya haram, minumannya juga haram, pakaiannya pun haram, bagaimana mungkin do’a mereka itu akan dikabulkan?” (Muslim dan Tirmidzi)

Rasulullah SAW beberapa kali bersabda untuk menjelaskan perihal halal dan haram kepada kita umatnya yang beliau kasihi. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa makan dari yang halal karena mengikuti sunnahku dan tidak berbuat aniaya kepada orang lain, maka ia akan memperoleh surga.” Para sahabat menanggapi, ”Ya Rasulullah, bukankah hal demikian lumrah dilakukan pengikutmu sekarang ini?” Rasulullah menjawab, “Dan nanti di suatu masa yang akan datang pun banyak orang yang mengikuti perilaku ini.” (Tirmidzi).

Abdullah bin Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jika kamu mempunyai empat perilaku berikut ini, maka itu cukup bagimu, meskipun kamu tidak mendapatkan keuntungan selain itu di dunia ini:
(a) Memelihara amanah (b) berbicara jujur (c) Memperlakukan orang lain dengan baik (d) Makan dari yang halal saja.

Suatukali, Sa’ad bin Abi Waqqas RA meminta kepada Rasulullah SAW untuk mendoakannya supaya doa yang ia panjatkan dikabulkan Allah SWT. Maka Rasulullah bersabda kepadanya: “Wahai Sa’ad, jika kamu makan dari yang halal dan thayib, Allah akan menjawab semua permohonanmu.” Rasulullah kemudian menambahkan, “Aku bersumpah demi Allah yang nyawaku dalam genggaman-Nya, jika seseorang makan sedikit saja dari yang haram, tak sedikitpun ibadahnya diterima Allah SWT selama empatpuluh hari. Bilamana daging yang membentuk tubuh seseorang terbuat dari unsur yang haram maka hanya api neraka sajalah yang patut bagi tubuhnya.”

Mu’az bin Jabal RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: ”Ketika kita dikumpulkan di Hari Pembalasan, tak seorangpun dapat meninggalkan tempatnya berdiri sehingga ia menjawab lima pertanyaan berikut ini:
1. Umurnya, dimanfaatkan untuk apa selama hidupnya?
2. Masa mudanya, bagaimana ia pergunakan?
3. Hartanya, dari mana ia peroleh?
4. Bagaimana dan kemanakah hartanya ia belanjakan?
5. Ilmu yang didapat, seberapa banyakkah ia amalkan? (Al-Baihaqi)

Abdullah bin Mas’ud RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Demi Tuhan yang nyawaku ada dalam genggaman-Nya, Aku bersumpah bahwa belum sempurna ke-Islam-an seseorang sehingga hati dan lisannya menjadi Muslim dan tetangganya merasa aman dari segala bentuk bahaya yang bisa ia timbulkan. Ketika seseorang memiliki harta yang haram dan disedekahkannya maka Allah tidak menerimanya. Jika dibelanjakannya tidak akan berkah. Jika ditinggalkannya untuk penerusnya berarti ia meninggalkan sesuatu yang membangun jalan menuju Api neraka. Allah tidak akan menghapuskan perbuatan buruk dengan perbuatan buruk yang lebih banyak. Tetapi Allah menghapuskan perbuatan buruk dengan perbuatan baik.”

Abdullah bin Umar RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW menasehati sekelompok pendatang dan bersabda: ”Aku memohon perlindungan Allah dan berharap bahwa 5 perilaku ini tidak terdapat diantara kalian:
1. Ketika tersebar perilaku yang memalukan atau perilaku serba-boleh (permisif) ataupun perilaku bertelanjang, atau pelanggaran aturan berbusana islami dalam sebuah kelompok, maka Allah SWT akan menimpakan kepada mereka wabah penyakit dan sejenisnya yang belum pernah dikenal sebelumnya oleh leluhur mereka.
2. Ketika orang-orang mencurangi timbangan (menilap hak orang lain sebagaimana pernah dilakukan oleh umat Nabi Syuaib AS), maka Allah SWT akan mendatangkan kekurangan pangan dan biaya hidup yang mahal.
Merekapun mengalami deraan fisik yang berkesangatan melelahkan serta kesewenang-wenangan dari para penguasa mereka.
3. Jika mereka tidak membayar zakat, maka akan berakibat terhentinya hujan untuk lahan mereka dan mengakibatkan krisis ekonomi.
4. Jika mereka melanggar ketetapan Allah SWT dan Rasul-Nya SAW, maka dikirimkan-Nya musuh dari luar yang mengeruk kekayaan mereka secara paksa.(Jelas sekali inilah satu dari sebab mengapa muslim seluruh dunia berada dalam penderitaan pada saat ini)
5. Jika para pejabat mereka tidak membuat keputusan berdasarkan petunjuk Allah SWT didalam Al-Qur’an, maka Allah ciptakan perseteruan diantara mereka dan mereka senantiasa bertikai dengan sesama mereka sendiri. (Ibnu Majah)

Semoga Allah SWT menyelamatkan kita dari kepedihan-kepedihan tersebut tadi.
Jelaslah sudah bahwa berbagai kegiatan seremonial dan ritual tidak akan menyatukan Umat Muslim. Umat Muslim hanya akan dipersatukan jika patuh mengikuti cara-cara Halal.
Sangatlah menarik jika kita simak lagi Surat Al-Baqarah Ayat 188, dimana ayat tersebut terletak tepat setelah ayat yang memuat rincian perintah Shaum (puasa), dimana selama waktu berpuasa beberapa hal tertentu yang Halal pun dilarang untuk kita kerjakan.

Dengan demikian tujuan berpuasa adalah untuk mendisiplinkan dan menimba pengalaman mengekang diri sendiri dalam hal pemanfaatan sesuatu yang halal. Didalam puasa terasa betapa besar nilai keteguhan hati dan kesabaran. Pengalaman inilah yang bisa digunakan seseorang untuk mampu menolak sama sekali segala sesuatu yang haram.
Selebihnya, ketika seseorang akan berbuka puasa maka ia haruslah menyiapkan makanan yang halal. Jika ia berbuka dengan yang haram maka puasanya tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Terakhir namun tak kalah pentingnya adalah, kriteria halal dan haram haruslah berdasarkan ketetapan Allah SWT semata. Penetapan berdasarkan selain Allah SWT, semisal konferensi ataupun persetujuan internasional, tidaklah akan mampu menyelesaikan permasalahan mengingat bahwa keinginan berbagai kelompok akan diwarnai oleh kepentingan masing-masing. Sama halnya, persetujuan yang dibuat dibawah tekanan perorangan maupun urusan dalam negeri tidaklah bersifat imparsial (bebas kepentingan) dan oleh karenanya menjadi tidak sah (bathil). Hanya hukum Allah SWT sajalah yang bersifat adil senantiasa terhadap semua yang berkepentingan.
Sebagaimana telah disebutkan tadi bahwa Allah SWT sendirilah yang menetapkan halal dan haram. Bahkan tidak seorang Nabi pun di masa kapan pun yang diberi mandat/kewenangan untuk membuat ketetapan. Tidak ada celah dalam sistem Allah SWT, sistem-Nya benar-benar Sempurna.

Semoga Allah SWT menganugerahkan kepada kita kemampuan untuk tetap bertahan pada yang halal dan menjauhkan kita dari keadaan yang tidak ada kejelasan dan meragukan (syubhat). Amiin.

Baca selengkapnya......

Minggu, 09 Januari 2011

Durhakanya orangtua

Jika selama ini tuduhan durhaka hanya melekat kepada anak saja lantaran tidak hormat pada orangtua,namun ternyata orangtua pun bisa juga durhaka kepada anak.

seperti apa durhakanya orangtua kepada anak?

durhaka orang tua kepada anak antara lain : * tidak mencarikan pasangan orangtua yg baik untuk anak,misalnya seorang laki2 tidak mencarikan calon ibu yg baik untuk anaknya kelak.

ketika seorang akan menikah,saat tujuannya adalah baitul jannati ,yaitu membangun keluarga dan rumah tangga yang sakinah ,serta memperoleh keturunan2 yg sholeh dan sholehah ,tentu harus dipertimbangkan bagaimana pilihan2 kita saat memilih seorang pasangan. apakah dari rahimnya akan keluar keturunan2 sholeh? apakah dia dapat mendidik anak2nya kelak dengan bijak dan sabar?

* durhaka lainnya adalah karena tidak memberikan nama yg baik untuknya,karena nama yg baik adalah doa.
* durhaka lainnya lagi adalah karena tidak mengajarkan alquran dan ilmu bermanfaat lainnya.

jika kita tidak mengajarkan alquran dan ilmu bermanfaat kepada anak2 kita, maka jika si anak kelak akan dihisab (dihitung amalnya antara baik dan buruk) ,si anak bisa minta pertanggung jawaban kedua orangtuanya dulu, jika belum pernah diajarkan tentang hal itu,bisa gagal masuk surga nih sebagai orangtua kalau tidak mengajarkan anaknya dengan baik.

* durhaka lainnya lagi adalah tidak berlaku adil diantara anak2nya itu.

kelak anak ini akan belajar bahwa tidak perlu pula untuk berlaku adil kepada orang lain,naudzubillah

Bertakwalah kepada Allah dan berlakulah adil terhadap anak-anakmu. (HR. Bukhari dan Muslim)

karena anak itu amanah dan titipan ,maka tentu saja kita harus pertanggungjawabkan. Punya anak itu bukan sekedar main2 lho. apa kita mau ,belajar membesarkan anak melalui cara2 yg diajarkan orang tua kita? sementara orang tua kita mungkin juga gagal dalam berumah tangga??

Yuk kita belajar jadi orang tua yang baik dari sekarang ,bagi yg belum punya anak,dengan menimba ilmunya untuk menjadi orang tua yg baik, melalui buku,kursus,seminar,dll. Bagi yg sudah punya anak, juga tetap wajib mencari ilmu terus lho,karena ilmu Allah itu amat banyak,jadi gak ada kata berhenti belajar tentunya :P

Baca selengkapnya......

Kamis, 06 Januari 2011

Qisas; Bentuk Kebijaksanaan dalam Hukum Islam

Qisas yang selama ini kita ketahui terkadang masih dianggap sebagai sesuatu yang sangat angker, menakutkan, dan tidak manusiawi, sehingga timbul sikap yang dinamakan “Islam phobia“. Padahal, Allah Subhanahu wa Ta’ala mensifatkan qisas dalam firman-Nya,

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاْ أُولِيْ الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 179).

Imam asy-Syaukani menjelaskan ayat ini dengan menyatakan, “Maknanya, kalian memiliki jaminan kelangsungan hidup dalam hukum yang Allah Subhanahu wa Ta’ala syariatkan ini, karena bila seseorang tahu akan dibunuh secara qisas apabila ia membunuh orang lain, tentulah ia tidak akan membunuh dan menahan diri dari mempermudah dan terjerumus padanya. Dengan demikian, hal itu seperti kedudukan jaminan kelangsungan hidup bagi jiwa manusia. Ini adalah satu bentuk sastra (balaghah) yang tinggi dan kefasihan yang sempurna. Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan qisas yang sebenarnya adalah kematian sebagai jaminan kelangsungan hidup, ditinjau dari akibat yang ditimbulkannya, berupa tercegahnya manusia saling bunuh di antara mereka. Hal ini dalam rangka menjaga keberadaan jiwa mereka dan keberlangsungan khidupan mereka.

Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menyampaikan ayat ini untuk ulil albab (orang yang berakal), karena merekalah orang yang memandang jauh ke depan dan berlindung dari bahaya yang munculnya menyusul nanti. Adapun orang yang pandir, dia berpikiran pendek dan gampang emosi, ketika amarah dan emosinya bergejolak dia tidak memandang akibat yang muncul nantinya dan dia pun tidak memikirkan masa depannya.” [1]

Dikarenakan bersikap terburu-buru dan tidak mengerti hakikat syariat yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan, banyak orang bahkan kaum muslimin yang belum mau menerima atau simpati atas penegakan qisas ini. Padahal, pensyariatan qisas akan membawa kemaslahatan bagi manusia.

Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan menyatakan, “Pensyariatan qisas berisi rahmat bagi manusia dan penjagaan atas darah mereka, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ

‘Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu.‘ (Qs. al-Baqarah: 179).

Sehingga, betapa jelek orang yang menyatakan bahwa qisas itu sesuatu yang tidak berprikemanusiaan (biadab) dan keras. Mereka tidak melihat kepada kebiadaban pelaku pembunuhan ketika membunuh orang tak berdosa, ketika menebar rasa takut di daerah tersebut, dan ketika menjadikan para wanita janda, anak-anak menjadi yatim, serta hancurnya rumah tangga.

Mereka ini hanya merahmati pelaku kejahatan dan tidak merahmati korban yang tak berdosa. Sungguh jelek akal dan kedangkalan mereka. Allah berfirman,

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللّهِ حُكْماً لِّقَوْمٍ يُوقِنُونَ

‘Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?‘ (Qs. al-Ma`idah: 50)” [2]

Untuk itu, penjelasan tentang qisas ini sangat diperlukan, agar kaum muslimin bisa mengerti keindahan dan rahmat yang ada dalam qisas.

Definisi Qisas

Kata “qisas” (قصاص) berasal dari bahasa Arab yang berarti “mencari jejak”, seperti “al-qasas“. Sedangkan dalam istilah hukum Islam, maknanya adalah pelaku kejahatan dibalas seperti perbuatannya, apabila ia membunuh maka dibunuh dan bila ia memotong anggota tubuh maka anggota tubuhnya juga dipotong. [3]

Sedangkan Syaikh Prof. Dr. Shalih bin Fauzan mendefiniskannya dengan, “Al-Qisas adalah perbuatan (pembalasan) korban atau walinya terhadap pelaku kejahatan sama atau seperti perbuatan pelaku tadi.” [4]

Dapat disimpulkan bahwa qisas adalah mengambil pembalasan yang sama atau serupa, mirip dengan istilah “utang nyawa dibayar dengan nyawa”.

Dasar Pensyariatan Qisas

Qisas disyariatkan dalam al-Quran dan as-sunnah, serta ijma‘. Di antara dalil dari al-Quran adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالأُنثَى بِالأُنثَى فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاء إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ذَلِكَ تَخْفِيفٌ مِّن رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ فَمَنِ اعْتَدَى بَعْدَ ذَلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ . وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاْ أُولِيْ الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Wahai orang-orang yang beriman, qisas diwajibkan atasmu berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka, barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diyat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Rabbmu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih. Dan dalam qisas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 178-179).

Sedangkan dalil dari as-Sunnah di antaranya adalah hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يُفْدَى وَإِمَّا أَنْ يُقْتَل

“Barangsiapa yang menjadi keluarga korban terbunuh maka ia memilih dua pilihan, bisa memilih diyat dan bisa juga dibunuh (qisas).” (HR. al-Jama’ah).

Sedangkan dalam riwayat at-Tirmidzi adalah dengan lafal,

مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا أَنْ يَعْفُوَ وَإِمَّا أَنْ يَقْتُلَ

“Barangsiapa yang menjadi keluarga korban terbunuh maka ia memilih dua pilihan, bisa memilih memaafkannya dan bisa membunuhnya.” [5]

Ayat dan hadits di atas menunjukkan bahwa wali (keluarga) korban pembunuhan dengan sengaja memiliki pilihan untuk membunuh pelaku tersebut (qisas) bila menghendakinya, bila tidak bisa memilih diyat dan pengampunan. Pada asalnya, pengampunan lebih utama, selama tidak mengantar kepada mafsadat (kerusakan) atau ada kemashlahatan lainnya. [6]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah me-rajih-kan, bahwa pengampunan tidak boleh diberikan pada qatlu al-ghilah (pembunuhan dengan memperdaya korban). [7]

Sedangkan Ibnu al-Qayyim rahimahullah, ketika menyampaikan kisah al-’Urayinin, menyatakan, “Qatlu al-ghilah mengharuskan pembunuhan pelaku dilakukan secara had (hukuman), sehingga hukuman baginya tidak gugur dengan adanya pengampunan dan tidak dilihat kembali kesetaraan (mukafah). Inilah mazhab ahli Madinah dan salah satu dari dua pendapat dalam Mazhab Ahmad, serta yang dirajihkan asy-Syaikh (Ibnu Taimiyah, pen) dan beliau rahimahullah berfatwa dengan pendapat ini.” [8]

Hikmah Pensyariatan Qisas

Allah al-Hakim menetapkan satu ketetapan syariat dengan hikmah yang agung. Hikmah-hikmah tersebut ada yang diketahui manusia dan ada yang hanya menjadi rahasia Allah Subhanahu wa Ta’ala. Demikian juga, dalam qisas terdapat banyak hikmah, di antaranya:

1. Menjaga masyarakat dari kejahatan dan menahan setiap orang yang akan menumpahkan darah orang lain. Yang demikian itu disebutkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam firman-Nya,

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَاْ أُولِيْ الأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Dan dalam qishas itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, wahai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” (Qs. al-Baqarah: 179).

2. Mewujudkan keadilan dan menolong orang yang terzalimi, dengan memberikan kemudahan bagi wali korban untuk membalas kepada pelaku seperti yang dilakukan kepada korban. Karena itulah, Allah berfirman,

وَمَن قُتِلَ مَظْلُوماً فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَاناً فَلاَ يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُوراً

“Dan Barangsiapa dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (Qs. al-Isra`: 33).

3. Menjadi sarana taubat dan penyucian dari dosa yang telah dilanggarnya, karena qisas menjadi kafarah (penghapus dosa) bagi pelakunya. Hal ini dijelaskan Rasulullah shallalllahu ‘alaihi wa sallam dalam sabdanya,

تُبَايِعُونِي عَلَى أَنْ لَا تُشْرِكُوا بِاللَّهِ شَيْئًا وَلَا تَسْرِقُوا وَلَا تَزْنُوا قَرَأَ عَلَيْهِمْ الْآيَةَ فَمَنْ وَفَّى مِنْكُمْ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَعُوقِبَ عَلَيْهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ وَمَنْ أَصَابَ مِنْ ذَلِكَ شَيْئًا فَسَتَرَهُ اللَّهُ عَلَيْهِ فَهُوَ إِلَى اللَّهِ إِنْ شَاءَ عَذَّبَهُ وَإِنْ شَاءَ غَفَرَ لَهُ

“‘Berbai’atlah kepadaku untuk tidak berbuat syirik, tidak mencuri, dan tidak berzina.’ Beliau membacakan kepada mereka ayat, (lalu bersabda), ‘Barangsiapa di antara kalian yang menunaikannya maka pahalanya ada pada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan barangsiapa yang melanggar sebagiannya lalu di hukum maka hukuman itu sebagai penghapus dosa baginya. (Adapun) barangsiapa yang melanggarnya lalu Allah tutupi maka urusannya diserahkan kepada Allah, bila Dia kehendaki maka Dia mengazabnya dan bila Dia menghendaki maka Dia mengampuninya.” (Muttafaqun ‘alaihi).

Syarat Kewajiban Qisas

Secara umum, wali (keluarga) korban berhak menuntut qisas, apabila telah syarat-syarat berikut ini telah terpenuhi:

1. Jinayat (kejahatan)-nya termasuk yang disengaja. Ini merupakan ijma’ para ulama, sebagaimana dinyatakan oleh Ibnu Qudamah rahimahullah, “Para ulama ber-ijma’ bahwa qisas tidak wajib, kecuali pada pembunuhan yang disengaja, dan kami tidak mengetahui adanya silang pendapat di antara mereka dalam kewajibannya (sebagai hukuman pada) pembunuhan dengan sengaja, apabila terpenuhi syarat-syaratnya.” [9]

2. Korban termasuk orang yang terlindungi darahnya (‘ishmat al-maqtul) dan bukan orang yang dihalalkan darahnya, seperti orang kafir harbi dan pezina yang telah menikah. Hal ini karena qisas disyariatkan untuk menjaga dan melindungi jiwa.

3. Pembunuh atau pelaku kejahatan adalah seseorang yang mukalaf, yaitu berakal dan baligh. Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan, “Tidak ada silang pendapat di antara para ulama bahwa tidak ada qisas terhadap anak kecil dan orang gila. Demikian juga orang yang hilang akal dengan sebab uzur, seperti tidur dan pingsan.” [10]

4. At-takafu’ (kesetaraan) antara korban dan pembunuhnya ketika terjadi tindak kejahatan dalam sisi agama, merdeka, dan budak. Sehingga, seorang muslim tidak di-qisas dengan sebab membunuh orang kafir, dengan dasar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يُقْتَلُ مُسْلِمٌ بِكَافِرٍ

“Tidaklah seorang muslim dibunuh (di-qisas) dengan sebab membunuh orang kafir.” [11]

5. Tidak ada hubungan keturunan (melahirkan), dengan ketentuan korban yang dibunuh adalah anak pembunuh atau cucunya, dengan dasar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ يُقْتَلُ الوَالِدُ بِوَلَدِهِ

“Orangtua tidak di-qisas dengan sebab (membunuh) anaknya.” [12]

Syekh as-Sa’di rahimahullah ketika menjelaskan syarat diwajibkannya qisas menyatakan, “Pembunuh bukan orangtua korban, karena orangtua tidak dibunuh dengan sebab membunuh anaknya.” [13]

Sedangkan bila anak membunuh orangtuanya, maka si anak tetap terkena keumuman kewajiban qisas.

Syarat Pelaksanaan Qisas

Apabila syarat-syarat kewajiban qisas terpenuhi seluruhnya, maka syarat-syarat pelaksanaannya masih perlu dipenuhi. Syarat-syarat tersebut adalah:

1. Semua wali (keluarga) korban yang berhak menuntut qisas adalah mukalaf. Apabila yang berhak menuntut qisas atau sebagiannya adalah anak kecil atau gila, maka hak penuntutan qisas tidak bisa diwakilkan oleh walinya, sebab pada qisas terdapat tujuan memuaskan (keluarga korban) dan pembalasan. Dengan demikian, pelaksanaan qisas wajib ditangguhkan, dengan memenjarakan pelaku pembunuhan hingga anak kecil tersebut menjadi baligh atau orang gila tersebut sadar.

Hal ini dilakukan Mu’awiyah bin Abi Sufyan yang memenjarakan Hudbah bin Khasyram dalam qisas, hingga anak korban menjadi baligh. Hal in dilakukan di zaman para sahabat dan tidak ada yang mengingkarinya, sehingga seakan-akan menjadi ijma’ di masa beliau.

Apabila anak kecil atau orang gila membutuhkan nafkah dari para walinya, maka wali orang gila saja yang boleh memberi pengampunan qisas dengan meminta diyaat, karena orang gila tidak jelas kapan sembuhnya, berbeda dengan anak kecil. [14]

2. Kesepakatan para wali korban terbunuh dan yang terlibat dalam qisas dalam pelaksanaannya. Apabila sebagian mereka -walaupun hanya seorang- memaafkan si pembunuh dari qisas, maka gugurlah qisas tersebut. [15]

3. Aman dalam pelaksanaannya dari melampaui batas kepada selain pelaku pembunuhan, dengan dasar firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,

وَمَن قُتِلَ مَظْلُوماً فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَاناً فَلاَ يُسْرِف فِّي الْقَتْلِ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُوراً

“Dan barangsiapa yang dibunuh secara zalim, maka sesungguhnya Kami telah memberi kekuasaan kepada ahli warisnya, tetapi janganlah ahli waris itu melampaui batas dalam membunuh. Sesungguhnya ia adalah orang yang mendapat pertolongan.” (Qs. al-Isra`: 33).

Apabila qisas menyebabkan sikap melampaui batas, maka hal tersebut terlarang, sebagaimana dijelaskan dalam ayat di atas. Dengan demikian, apabila wanita hamil akan di-qisas, maka ia tidaklah di-qisas hingga ia melahirkan anaknya, karena membunuh wanita tersebut dalam keadaan hamil akan menyebabkan kematian janinnya. Padahal janin tersebut belum berdosa. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلاَ تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

“Dan seseorang tidak akan memikul dosa orang lain.” (Qs. al-An’am: 164).

Siapakah Yang Berhak Melakukan Qisas?

Yang berhak melakukannya adalah yang memiliki hak, yaitu para wali korban, dengan syarat mampu melakukan qisas dengan baik sesuai syariat. Apabila tidak mampu, maka diserahkan kepada pemerintah atau wakilnya. Hal ini tentunya dengan pengawasan dan naungan pemerintah atau wakilnya, agar dapat mencegah sikap melampai batas dalam pelaksanaannya, serta untuk memaksa pelaksana menunaikannya sesuai syariat. [16]

Demikianlah beberapa hukum seputar qisas. Mudah-mudahan dapat memberikan pencerahan akan keindahan dan pentingnya menerapkan qisas di masyarakat kita.

Baca selengkapnya......

Rabu, 05 Januari 2011

bagaimanakah cara bertaubat...???

Pertanyaan:

Assalamu’laikum Warahmatullah Wabarakatuh

Apa syarat diterimanya taubat? Bagaimana caranya kita benar-benar menyesali dosa yang pernah diperbuat agar bisa bertobat dengan sungguh-sungguh?
Jazaakumullah khairan

Ustadz Kholid Menjawab :
Agar bertaubat dapat sungguh-sungguh dan diterima Allah maka dibutuhkan syarat. Para ulama menjelaskan syarat- syarat taubat yaitu:
1. Islam, tidak sah taubat dari dosa dan kemaksiatan kecuali dari seorang muslim, sebab taubatnya orang kafir adalah masuk islam. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya:

وَلاَ الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُوْلَـئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَاباً أَلِيماً

“Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (Qs. An Nisaa:18)2. Ikhlas. Tidak sah taubat seseorang kecuali dengan ikhlas dengan cara menujukan taubatnya tersebut semata mengharap wajah Allah, ampunan dan penghapusan dosanya. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

إِنَّ اللهَ لاَ يَقْبَلُ مِنَ الْعَمَلِ إلاَّ مَا كَانَ خَالِصًا وَ ابْتَغَي بِهِ وَجْهَ الله

“Sesungguhnya Allah tidak menerima satu amalan kecuali dengan ikhlas dan mengharap wajahNya.”

Sehingga seorang yang bertaubat atau meninggalkan perbuatan dosa karena bakhil atas hartanya atau takut dicela orang atau tidak mampu melakukannya tidak dikatakan bertaubat secara syar’I menurut kesepakatan para ulama. Oleh karena itu kata taubat dalam Al Qur’an mendapat tambahan kata ‘kepada Allah’, seperti firman Allah:

إِن تَتُوبَآ إِلَى اللهِ فَقَدْ صَغَتْ قُلُوبُكُمَا

“Jika kamu berdua bertaubat kepada Allah, maka sesungguhnya hati kamu berdua telah condong (untuk menerima kebaikan)” (Qs. At Tahrim:4)

3. Mengakui dosanya. Tidak sah taubat kecuali setelah mengetahui, mengakui dan memohon keselamatan dari akibat jelek dosa yang ia lakukan, sebagaimana disampaikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam kepada A’isyah dalam kisah Fitnatul Ifki:

بَعْدُ يَا عَائِشَةُ فَإِنَّهُ قَدْ بَلَغَنِي عَنْكِ كَذَا وَكَذَافَإِنْ كُنْتِ بَرِيئَةً فَسَيُبَرِّئُكِ اللَّهُ وَإِنْ كُنْتِأَلْمَمْتِ بِذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرِي اللَّهَ وَتُوبِي إِلَيْهِ فَإِنَّالْعَبْدَ إِذَا اعْتَرَفَ بِذَنْبِهِ ثُمَّ تَابَ إِلَى اللَّهِ تَابَاللَّهُ عَلَيْه

Amma ba’du, wahai A’isyah sungguh telah sampai kepadaku berita tentangmu bagini dan begitu. Apabila kamu berlepas (dari berita tersebut) maka Allah akan membersihkanmu dan jika kamu berbuat dosa tersebut, maka beristighfarlah kepada Allah dan bertaubatlah kepadaNya. Karena seorang hamba bila mengakui dosanya kemudian bertaubat kepada Allah niscaya Allah akan menerima taubatnya. (HR Al Bukhori).

4. Menyesali perbuatan dosa yang pernah dilakukannya. Penyesalan memberikan tekad, kemauan dan pengetahuan kepada pelakunya bahwa kemaksiatan yang dilakukannya tersebut akan menjadi penghalang dari Rabbnya, lalu ia bersegera mencari keselamatan dan tidak ada jalan keselamatan dari adzab Allah kecuali berlindung kepadaNya, sehingga muncullah taubat dalam dirinya. Oleh karena itu tidak terwujud taubat kecuali dari penyesalan, sebab tidak menyesali perbuatannya adalah dalil keridhoan terhadap kemaksiatan tersebut, seperti disabdakan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam :

النَّدَمُ تَوْبَةٌ

“Penyesalan adalah taubat.”

5. Berlepas dan meninggalkan perbuatan dosa tersebut apabila kemaksiatannya adalah pelanggaran larangan Allah dan bila kemaksiatannya berupa meninggalkan kewajiban maka cara meninggalkan perbuatan dosanya adalah dengan melaksanakannya. Ini termasuk syarat terpenting taubat. Dalilnya adalah firman Allah:
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah – Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengatahui.” (Qs. Al Imran:135)
Al Fudhail bin Iyaadh menyatakan: “Istighfar tanpa meninggalkan kemaksiatan adalah taubat para pendusta.”
6. Berazzam dan bertekad tidak akan mengulanginya dimasa yang akan datang.

7. Taubat dilakukan pada masa diterimanya taubat. Apa bila bertaubat pada masa ditolaknya seluruh taubat manusia, maka tidak berguna taubatnya. Masa tertolaknya taubat ini di tinjau dari dua sisi:

a. Dari pelaku itu sendiri, maka waktu taubatnya sebelum kematian. Apabila bertaubat setelah sakaratul maut, maka taubatnya tidak diterima. Hal ini dijelaskan Allah dalam firmanNya :

وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ الآنَ وَلاَ الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُوْلَـئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ عَذَاباً أَلِيماً

“Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang” Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (Qs. 4:18)
Hal inipun disampaikan Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam dalam sabdanya:

إِنَّ اللهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْد مَا لَمْ يُغَرغِرْ

“Sesungguhnya Allah menerima taubat hambaNya selama belum sakaratul maut.”
Oleh karena itu Allah tidak menerima taubat Fir’aun ketika tenggelam, seperti dikisahkan dalam firmanNya:

وَجَاوَزْنَا بِبَنِي إِسْرَائِيلَ الْبَحْرَ فَأَتْبَعَهُمْ فِرْعَوْنُ وَجُنُودُهُ بَغْياً وَعَدْواً حَتَّى إِذَا أَدْرَكَهُ الْغَرَقُ قَالَ آمَنتُ أَنَّهُ لا إِلِـهَ إِلاَّ الَّذِي آمَنَتْ بِهِ بَنُو إِسْرَائِيلَ وَأَنَاْ مِنَ الْمُسْلِمِينَ آلآنَ وَقَدْ عَصَيْتَ قَبْلُ وَكُنتَ مِنَ الْمُفْسِدِينَ فَالْيَوْمَ نُنَجِّيكَ بِبَدَنِكَ لِتَكُونَ لِمَنْ خَلْفَكَ آيَةً وَإِنَّ كَثِيراً مِّنَ النَّاسِ عَنْ آيَاتِنَا لَغَافِلُونَ

Dan Kami memungkinkan Bani Israil melintasi laut, lalu mereka diikuti oleh Fir’aun dan bala tentaranya, karena hendak menganiaya dan menindas (mereka); hingga bila Fir’aun itu telah hampir tenggelam berkatalah dia:”Saya percaya bahwa tidak ada Ilah melainkan yang dipercayai oleh Bani Israil, dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada Allah)”. Apakah sekarang (baru kamu percaya), padahal sesungguhnya kamu telah durhaka sejak dahulu, dan kamu termasuk orang-orang yang berbuat kerusakan. Maka pada hari ini Kami selamatkan badanmu supaya kamu dapat menjadi pelajaran bagi orang-orang yang datang sesudahmu dan sesungguhnya kebanyakan dari manusia lengah dari tanda-tanda kekuasaan Kami. (Qs. Yunus:90-92)

b. Dari manusia secara umum. Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menyatakan :

الْهِجْرَةُ لاَ تَنْقَطِعُ حَتَّى تَنْقَطِعَ الْتَوْبَةُ وَلاَ تَنْقَطِعُ الْتَوْبَةُ حَتَّى تَطْلُعَ الشَمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Hijroh tidak terputus sampai terputusnya taubah dan taubat tidak terputus sampai matahari terbit dari sebelah barat.”
Dan sabda beliau :

إِنَّاللهَ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوْبَمُسِيئُ النَّهَارِوَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوْبَ مُسِيئُ اللَّيْلِ حَتَّىتَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya Allah Ta’ala selalu membuka tangan-Nya di waktu malam untuk mene-rima taubat orang yang melakukan kesalahan di siang hari, dan Allah membuka tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat orang yang melakukan kesalahan di malam hari. Begitulah, hingga matahari terbit dari barat.”
Apabila matahari telah terbit dari barat maka taubat seorang hamba tidak bermanfaat, sebagaimana ditegaskan Allah dalam firmanNya :

هَلْ يَنظُرُونَ إِلاَّ أَن تَأْتِيهُمُ الْمَلآئِكَةُ أَوْ يَأْتِيَ رَبُّكَ أَوْ يَأْتِيَ بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ يَوْمَ يَأْتِي بَعْضُ آيَاتِ رَبِّكَ لاَ يَنفَعُ نَفْساً إِيمَانُهَا لَمْ تَكُنْ آمَنَتْ مِن قَبْلُ أَوْ كَسَبَتْ فِي إِيمَانِهَا خَيْراً قُلِ انتَظِرُواْ إِنَّا مُنتَظِرُونَ

“Yang mereka nanti-nanti tidak lain hanyalah kedatangan malaikat kepada mereka (untuk mencabut nyawa mereka), atau kedatangan Rabbmu atau kedatangan sebagian tanda-tanda Rabbmu tidaklah bermanfa’at lagi iman seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa imannya. Katakanlah:”Tunggulah olehmu sesungguhnya kamipun menunggu(pula)” “. (Qs. Al An’am: 158)
8. Khusus yang berhubungan dengan orang lain maka ada tambahan berlepas dari hak saudaranya, apabila itu berupa harta atau sejenisnya, maka mengembalikannya kepadanya dan bila berupa hukuman menuduh (zina) maka memudahkan hukuman atau memohon maaf darinya dan bila nerupa ghibah, maka memohon dihalalkan dari ghibah tersebut.

Syaikh Muhammad Ibnu Shalih Al Utsaimin berkata: “Adapun bila dosa tersebut antara kamu dengan manusia, apabila berupa harta, harus menunaikannya kepada pemiliknya dan tidak diterima taubtanya kecuali dengan menunaikannya. Contohnya kamu mencuri harta dari seseorang lalu kamu bertaubat dari hal itu, maka kamu harus menyerahkan hasil curian tersebut kepada pemiliknya. Juga contoh lain, kamu mangkir dari hak seseorang, seperti kamu punya tanggungan hutang lalu mangkir darinya, kemudian kamu bertaubat, maka kamu harus pergi kepada orang yang bersangkutan dan memeberikan pengakuan dihadapannya sehingga ia mengambil haknya. Apabila orang tersebut telah meninggal dunia, maka kamu berikan kepada ahli warisnya. Apabila tidak tahu atau ia menghilang darimu dan kamu tidak mengetahui keberadaannya maka bersedekahlah dengan harta tersebut atas namanya agar bebas dari (kewajiban) tersebut dan Allahlah yang mengetahui dan menyampaikannya kepadanya. Apabila kemaksiatan yang kamu lakukan terhadap orang lain berupa pemukulan atau sejenisnya, maka datangilah ia dan mudahkanlah ia untuk membalas memukul kamu seperti kamu memukulnya. Apa bila yang dipukul punggung maka punggung yang dipukul dan bila kepala atau bagian tubuh lainnya maka hendaklah ia membalasnya.

Hal ini didasarkan pada firman Allah:

وَجَزَاء سَيِّئَةٍ سَيِّئَةٌ مِّثْلُهَا

Dan balasan suatu kejahatan adalah kejahatan yang serupa, (Qs. 42:40)

فَمَنِ اعْتَدَى عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُواْ عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَى عَلَيْكُمْ

Dan firmanNya:
Oleh sebab itu barang siapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia, seimbang dengan serangannya terhadapmu.(Qs. 2:194)

Apabila berupa perkataan (menyakitinya dengan perkataan), seperti kamu mencela, menjelek-jelekinya dan mencacinya dihadapan orang banyak, maka kamu harus mendatanginya dan meminta maaf darinya dengan apa saja yang telah kamu berdua sepakati, sampai-sampai seandainya ia tidak memaafkan kamu kecuali dengan sejumlah uang maka berilah. Sedang yang ke empat adalah apabila hak orang lain tersebut berupa ghibah, yaitu kamu pernah membicarakannya tanpa sepengetahuan nya dan kamu menjelek-jelekkannya dihadapan orang banyak ketika ia tidak ada. Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat. Ada yang menyatakan ia harus mendatanginya dengan menyatakan: “Wahai fulan saya pernah merumpi (menggibahi) kamu dihadapan orang maka saya mohon kamu memaafkan saya dan menghalalkannya”. Sebagian ulama menyatakan: “Tidak menemuinya namun harus diperinci permasalahannya. Apabila orang tersebut telah mengetahui perbuatan ghibah tersebut, maka harus menemuinya dan minta dimaafkan. Namun bila tidak mengetahuinya maka jangan berangkat menemuinya namun cukup memintkan ampunan untuknya dan menyampaikan kebaikan-kebaikannya dimajlis-majlis yang kamu pernah gunakan dalam menggibahinya, karena kebaikan-kebaikan menghapus kejelekan”. Inilah pendapat yang rajih (kuat)”.

Sedangkan Syaikh Saalim bin Ied Al Hilali memberikan syarat bila tidak menimbulkan mafsadat yang lebih besar lagi. Beliau berkata: “Apabila dosa itu berupa ghibah maka ia meminta dihalalkan (dimaafkan) selama tidak mebnimbulkan mafsadat lain akibat dari permintaan maaf itu sendiri. Apabila menimbulkan maka yang wajib baginya adalah mencukupkan dengan mendoakan kebaikan untuknya.”

Lalu bagaimana bisa menyesali perbuatan dosa tentunya dengan mengingat kebesaran Allah yang kita maksiati dan akibat bruk dari dosa tersebut di dunia dan akhirat.

Mudah-mudahan bermanfaat.

Baca selengkapnya......

Selasa, 04 Januari 2011

CIRI CIRI ORANG MUNAFIK

Munafik merupakan satu kalimah yang tidak asing untuk
disebut dan didengar kita saban hari dan masa tetapi hakikat yang
sebenar tentangnya kadang-kadang masih samar dalam pemikiran
kita. Tidak dapat dinafikan bahawa sifat-sifat yang menjadi
pegangan golongan munafik kadang-kadang dihidapi oleh kita
samada dalam keadaan sedar atau pun tidak seperti suka menipu,
melanggar janji dan mengkhianati amanah yang
dipertanggungjawabkan ke atas bahu kita. Dalam memastikan diri
kita tidak terjerumus dalam lembah munafik maka wajar kita
renungi beberapa ciri-ciri golongan munafik sebagaimana
diberitahu oleh Allah dalam al-Quran dan juga rasulNya ke arah
menghindarkan diri kita daripada bersifat dengan sifat itu yang
boleh membahayakan aqidah dan diri kita terutama pada hari
akhirat nanti. Mengetahui perkara buruk bukan beerti kita mahu
menirunya tetapi bertujuan untuk menghindarinya sedaya yang
mungkin sebagaimana ungkapan imam al-Ghazali : Sesungguhnya
mengetahui perkara negatif itu bukan untuk mengikutinya sebagai
teladan tetapi bertujuan untuk menghindarinya dan dijadikan
sempadan. Munafik ialah orang-orang yang berpura-pura keimanannya di
mana pada zahirnya nampak beriman dengan lidahnya mengakui
keesaan Allah dan kerasulan nabi Muhammad s.a.w sedangkan
pada hakikat batinnya yang sebenar penuh dengan kekufuran dan
kesesatan. Mereka menentang kebenaran dengan kebatilan,
menjual petunjuk membeli kesatan, memilih kufur menolak iman,
memperjuangkan bid'ah ganti daripada sunnah dan memilih azab
daripada nikmat.

Munafik terbahagi kepada 2 iaitu :

1. Munafik iktiqad iaiatu pegangan terhadap pokok persoalan iman bersikap dan bersifat nifaq atau penipuan maka golongan ini kekal dalam neraka, sekiranya mati tanpa bertaubat kepada Allah dan memperbetulkan semula iktiqadnya.

2. Munafiq amali iaitu amalan-amalan dalam ibadatnya bersifat nifaq atau penipuan seperti beramal kerana seseorang atau sesuatu selain Allah. Golongan ini melakukan dosa yang memerlukan agar bertaubat kepada Allah. Mereka akan dimasukkan ke syurga sesudah diazabkan dalam neraka.
Antara ciri-ciri munafiq

1. Berpenyakit hati
Maksud firman Allah dalam ayat 10 surah al-Baqarah yang
bermaksud : Dalam hati mereka ada penyakit. Maka Allah tambahkan lagi penyakit itu, kepada mereka dan mereka akan mendapat seksa yang pedih dengan sebab mereka berdusta terhadap kebenaran.

Antara penyakit hati yang disebutkan dalam ayat itu ialah
sebagaimana berikut :

a. Kebodohan diri sendiri di mana golongan munafik terlalu
yakin bahawa segala kerja jahat mereka tidak akan diketahui dan
disedari oleh orang mukmin sedangkan mereka lupa bahawa Allah
mengetahui segala-galanya.

b. Tidak berpendirian di mana mereka sentiasa merasa cemas
dan bimbang kepada suasana sekitar yang mana tetap akan
kembali kepada Islam dengan pertolongan Allah dan akan
terhapusnya kebatilan. Mereka sentiasa mencari jalan penghalang
agar kebenaran dapat dikaburkan dan dipandang serong.

c. Menentang kebenaran iaitu dengan menghalang dan
mengfitnah orang yang benar-benar berjuang di jalan Allah agar
segala kejahatan dan penipuan mereka selama ini dengan menjual
dan mencipta Islam palsu tidak terbongkar dan disedari oleh orang
ramai.

Benarlah firman Allah dalam ayat 64-65 surah at-Taubah
yang bermaksud : Orang-orang munafik itu takut jika diturunkan kepada mereka satu surah yang memberitahu apa yang (tersembunyi) di hati mereka. Katakanlah kepada orang-orang munafik itu : "Ejeklah lagi! sesungguhnya Allah akan melahirkan apa yang kamu takutkan itu". Dan jika engkau tanyakan kepada mereka tentu mereka akan menjawab: " Kami hanya bercakap- cakap dan bermain-main sahaja". Katakanlah :" Adakah Allah dan keterangan- keteranganNya serta rasulNya mahu kamu perolok- olokkan?.."

d. Berperasaan syak terhadap agama
Firman Allah dalam ayat 125 surah at-Taubah yang
bermaksud : Dan adapun orang-orang yang berpenyakit dalam hati mereka, (hanyalah) menambah kekotoran bersama kekotoran mereka (yang sedia ada) dan mereka mati dalam keadaan kufur.
Mereka sentiasa berperasaan syak terhadap kemampuan sistem
Islam dalam menjamin kemajuan dan keadilan sepanjang zaman,
syak tentang keamanan dan kestabilan jika pelaksaan hukum Islam
dijalankan.

2. Melakukan kebinasaan di muka bumi

Firman Allah dalam ayat 11-12 surah al-Baqarah yang
bermaksud : Dan apabila dikatakan kepada mereka itu, janganlah kamu membuat kebinasaan (kemungkaran) di muka bumi mereka menjawab : "Sesungguhnya kami orang-orang yang hanya membuat kebajikan (untuk kepentingan manusia). Ketahuilah bahawa sesungguhnya mereka ialah sebenar-benar orang membuat kebinasaan (kemungkaran) tetapi mereka tidak menyedarinya.

Golongan ini sentiasa merancang dan berusaha ke arah
menjauhkan umat manusia daripada Islam yang menjamin
keamanan sejagat melalui media massa, mendapat bantuan
daripada kuffar termasuk yahudi dalam menghadapi kebangkitan
gerakan Islam dan menggadaikan agama dengan menghinanya
sehingga menakutkan orang belum Islam sehingga wujudnya
suasana yang tegang dan takut kepada Islam. Mereka lebih
gembira melihat keadaan yang penuh kekeliruan dan kekecohan
daripada melihat bangkitnya Islam dengan kebenarannya.

3. Menuduh orang mukmin dengan bodoh dan tolol

Firman Allah dalam ayat 13 surah al-Baqarah yang bermaksud :
Dan tatkala dikatakan kepada mereka, berimanlah kamu sebagaimana orang ramai beriman. Jawab mereka : " Adakah patut kami beriman sebagaimana telah beriman orang-orang bodoh dan tolol itu?". Ketahuilah sesungguhnya merekalah orang-orang yang benar-benar bodoh dan tolol tetapi mereka tidak mengetahuinya.
Mereka sanggup menghina ulama' yang lebih arif tentang Islam
dan sanggup hina nabi s.a.w dan Islam itu sendiri kerana merasai
bahawa mereka lebih cerdik dan pakar dalam bab agama dan
keduniaan. Mereka berusaha menjadikan para mufti, qadhi dan
ulama' sebagai orang yang patuh dan taat pada kejahilan mereka
demi menjaga pangkat dan kedudukan mereka. Agama hanya
digunakan untuk menangkis dan menyembunyikan penipuan
mereka terhadap Islam. Mereka lebih rela meminta nasihat
daripada orang kafir dan anti-hadis daripada menerima teguran
daripada ulama' akhirat.

4. Kuat permusuhan dan bongkak dengan dosa

Firman Allah dalam ayat 204-206 surah al-Baqarah yang
bermaksud : Dan diantara manusia itu, ada setengahnya yang menyebabkan engkau tertarik hati kepada percakapan mereka (yang lunak dan menarik) semasa hidup di dunia. Dan dia bersumpah (dengan nama Allah bahawa segala yang dikatakan itu adalah benar) kepada Allah akan apa yang di dalam hatinya sedangkan dia sebenarnya orang yang paling kuat permusuhannya terhadapmu. Dan apabila ia berpaling (apabila mendapat hajatnya) berusahalah dia di muka bumi Allah untuk melakukan kerosakan dan kebinasaan, dirosakkannya tanaman dan ternakan dan Allah tidak menyukai kerosakan dan kebinasaan itu. Dan apabila dikatakan kepadanya : " Bertaqwalah kepada Allah". Maka timbullah kesombongannya dengan meneruskan melakukan dosa. Maka cukuplah neraka jahannam sebagai balasannya dan demi sesungguhnya neraka jahannam itu seburuk-buruk tempat balasan.

Ayat ini menunjukan bagaimana buruknya perangai orang
munafik dan petahnya mereka bercakap sehingga ramai orang
beriman tertarik dengan tutur katanya yang lembut, ucapan yang
menarik dan penuh hujah aqli yang mengelirukan malah mereka
sanggup bersumpah bagi menyatakan ketulusun hati mereka
sedangkan mereka berniat jahat dan melakukan semua itu untuk
memperolehi sesuatu yang diidamkan.
Mereka sanggup mencipta Islam dan meletakkan mereka yang mampu memutar belit tentang
Islam sebagai perisai sehingga mengelirukan rakyat untuk
mendapatkan sokongan. Setelah mereka mendapat sokongan hasil
propaganda yang menggadai prinsip Islam yang sebenar maka

mereka menggunakan kuasa yang telah diperolehi itu untuk
mengaut kekayaan negara untuk mereka dan kroni mereka dan
juga menyekat kemaraan gerakan Islam dengan meng'gam' ulama',
membuang imam yang tidak menyokong kezaliman dan kesesatan
mereka, mengawal peranan masjid yang sebenar dan sebagainya.

Inilah antara ciri-ciri munafik yang jelas berlaku dalam
masyarakat kita pada hari ini. Peranan kita ialah berusaha
menghindarinya daripada diri kita, keluarga dan masyarakat
setempat seterusnya negara dengan berusaha memberi penjelasan
yang sebaik mungkin agar umat Islam tidak tertipu buat sekian
kalinya. Sesugguhnya seorang mukmin itu tidak akan terjatuh ke
dalam lubang yang sama sebanyak dua kali.


Rasulullah SAW pernah bersabda mengenai ciri-ciri orang munafik. Pada orang munafik minimal ada satu ciri, sedangkan munafik tulen memiliki ketiga-tiganya. Ketiga ciri tersebut adalah

1. Bila berbicara selalu bohong.
Orang seperti ini tidak bisa dipercayai dalam setiap perkataan yang diucapkannya. Bisa jadi apa yang dibicarakan tidak sesuai dengan hatinya.
2. Bila berjanji, tidak ditepati
Orang munafik sulit untuk dipercayai perkataan dan perbuatannya
3. Bila diberi kepercayaan selalu berkhianat.
Orang munafik sulit diberikan kepercayaan. Setiap kali kepercayaan yang diberikan tidak dapat dia jaga dengan baik.

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi kita dari sifat-sifat munafik dan kejahatan orang-orang munafik

Baca selengkapnya......

Senin, 03 Januari 2011

Hukum Membuat Bangunan Di Atas Kuburan

Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Saya perhatikan, sebagian kuburan ada yang dibuatkan batu nisan dengan semen sekitar setengah meter kali satu meter dengan tulisan nama si mayat, tanggal meninggal dan kalimat lainnya seperti (Ya Allah, rahmatillah Fulan bin Fulan..). Apa hukum perbuatan semacam ini ? Jawaban.
Tidak boleh membuat bangunan di atas kuburan, baik berupa batu nisan ataupun lainnya, dan tidak boleh menuliskan tulisan padanya, karena telah diriwayatkan secara pasti dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau melarang membuat bangunan pada kuburan dan menulisinya. Imam Muslim Rahimauhullah meriwayatkan dari hadits Jabir Radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang untuk memagari kuburan, duduk-duduk di atasnya dan membuat bangunan di atasnya”.[1]

Lagi pula, hal ini merupakan sikap berlebihan sehingga harus dicegah, dan karena tulisan itu bisa menimbulkan akibat yang mengerikan, yaitu berupa sikap berlebihan dan bahaya-bahaya syar’iyah lainnya. Seharusnya adalah dengan meratakan kuburan, boleh ditinggikan sedikit sekitar satu jengkal untuk diketahui bahwa itu adalah kuburan. Demikian yang disunnahkan mengenai kuburan yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘ajmain. Tidak boleh mendirikan masjid di atas kuburan, tidak boleh membungkusnya dan tidak boleh pula membuatkan kubah diatasnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.

“Artinya : Allah melaknat kaum Yahudi dan Nashrani karena mereka menjadikan kuburan-kuburan para nabi mereka sebagai masjid-masjid”. [Disepakati keshahihannya : Al-Bukhari dalam Al-Janaiz (1330), Muslim dalam Al-Masajid (529)]

Imam Muslim dalam Shahihnya meriwayatkan, dari Jundab bin Abdullah Al-Bajali, bahwa ia berkata, Lima hari sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal, aku mendengar beliau bersabda.

“Artinya : Sesungguhnya aku telah meminta kepada Allah agar aku mempunyai khalil di antara kalian, karena Allah telah menjadikan aku sebagai khalil(Nya) sebagaimana Allah telah menjadikan Ibrahim sebagai khalil(Nya). Seandainya aku (dibolehkan) mengambil seorang khalil dari umatku, tentu aku menjadikan Abu Bakar sebagai khalil(ku). Ingatlah sesungguhnya orang-orang sebelum kalian telah menjadikan kuburan-kuburan para nabi dan orang-orang shalih mereka sebagai masjid-masjid. Ingatlah, janganlah kalian menjadikan kuburan-kuburan sebagai masjid-masjid, sesungguhnya aku melarang kalian melakukan itu”. [Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Masajid 532]

Dan masih banyak lagi hadits-hadits lain yang semakna dengan ini. Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin untuk senantiasa berpegang teguh dengan Sunnah Nabi mereka Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan konsisten padanya serta mewaspadai semua yang menyelisihinya. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Mahadekat.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu.

Baca selengkapnya......

Minggu, 02 Januari 2011

Valentine Menurut Islam

Valentine Menurut Islam - Hari Valentine atau hari yang disebut sebagai hari kasih sayang sebentar lagi akan tiba, tepatnya pada 14 Februari mendatang. Seperti biasanya setiap tahun ketika hari Valentine tiba, maka hari yang juga biasa diperingati oleh sebagian besar kaum muda-mudi ini akan menjadi bahan kontroversi karena sebagian para ulama menggap hari Valentine adalah sebagai hari yang haram.
Hari Valentine untuk tahun 2010 ini juga sepertinya akan menjadi kontroversi seperti tahun-tahun sebelumnya, dan hal tersebut sudah mulai terasa ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan, Madura, Jawa Timur mengimbau umat Islam tidak merayakan hari Valentine, yang selama ini biasa dirayakan oleh sebagian warga di wilayah tersebut.

Salah satu Ulama yang merupakan ketua MUI Cabang Pemekasan berpendapat, bahwa konotasi hari Valentine yang diperingati setiap 14 Februari, adalah ahri dewa-dewa, sehingga perayaan hari Valentine bagi umat Islam, jelas adalah masuk dalam kategori menyimpang.

Karena menilai Hari Valentine adalah sebuah kegiatan yang menyimpang, sehinga larangan perayaan hari Valentine sendiri disampaikan oleh ketua MUI Cabang Pemekasan, K.H. Lailurrahman, Kamis (11/2).

Selain menyimpang, larangan perayaan hari Valentine juga disampaikan mengingat banyaknya penyalahgunaan tentang perayaan ini yang dilakukan oleh para remaja dan pemuda.

Ia menjelaskan, hidup dengan penuh rasa kasih sayang, dalam ajaran agama Islam sebenarnya diperintahkan oleh Allah SWT. Namun konotasi hari Valentine pada 14 Februari, adalah kepada dewa-dewa. Sehingga perayaan hari Valentin bagi umat Islam, jelas masuk kategori menyimpang.

Oleh sebab itu, Ketua MUI Pamekasan, KH Lailurrahman mengimbau, agar umat Islam tidak merayakan hari Valentine. Kendatipun tidak menegaskan, bahwa memperingati hari Valentine hukumnya haram. Namun pengasuh pondok pesantren Ummul Qura Blumbungan ini menegaskan, bahwa segala sesuatu yang menjadikan pijakan perbuatan di luar aqidah Islam, maka perbuatan tersebut menyimpang dari nilai-nilai agama Islam. "Merayakan hari Valentine itu kan, juga sama dengan berhura-hura. Apalagi, misalnya digelar dengan melakukan perbuatan-perbuatan di luar batas kewajaran," kata Lailurrahman.

Menurut wikipedia, ada beberapa versi tentang hari Valentine yang kini banyak dirayakan kaum muda dan remaja di Indonesia dan dunia, setiap tanggal 14 Februari. Salah satunya sebagaimana mengutip Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), hari Valentine berasal dari peringatan santo Valentinus seorang tokoh terkemuka di Roma pada tahun 143 Masehi. Gagasan terkemuka dari tokoh Valentinus ini, bahwa hidup dengan cinta dan kasih sayang merupakan dambaan bagi semua orang dan gagasan ini diminati kebanyakan kaula muda ketika itu.

Ada juga yang menyebutkan, bahwa hari Valentine diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut. Di Amerika Serikat kartu Valentine pertama yang diproduksi secara massal dicetak setelah tahun 1847 oleh Esther A. Howland (1828 - 1904) dari Worcester, Massachusetts.

Ketua MUI Pamekasan KH Lailurrahman lebih lanjut menjelaskan, jika dirunut dari sejarahnya, maka keberadaan hari Valentine jelas tidak ada kaitannya sama sekali dengan Islam dan nilai-nilai budaya Islam. "Wajar apabila MUI melarang pada pemuda Muslim merayakan hari Valentine tersebut," katanya.

Baca selengkapnya......